Minggu, 10 April 2011

Jaringan Sosial

Setiap komunitas terdiri atas elemen pembentuknya yang saling berhubungan satu sama lain dan membentuk satu kesatuan utuh yang terikat melalui suatu jaringan sosial. Jaringan sosial pada suatu masyarakat menunjukkan berbagai tipe hubungan sosial yang terikat atas dasar identitas kekerabatan, ras, etnik, pertemanan, ketetanggaan, ataupun atas dasar kepentingan tertentu. Menurut Boissevain (1978), jaringan sosial masyarakat adalah struktur sosial masyarakat itu sendiri. Jaringan sosial adalah pola hubungan sosial di antara individu, pihak, kelompok atau organisasi. Jaringan sosial memperlihatkan suatu hubungan sosial yang sedang terjadi sehingga lebih menunjukkan proses daripada bentuk (Bee, 1974).

Warner (dalam Scott, 1991) menjelaskan bahwa, hubungan sosial yang terjadi bersifat mantap/permanen, memperlihatkan kohesi dan integrasi bagi bertahannya suatu komunitas, serta menunjukkan hubungan timbal balik. Dengan demikian, suatu komunitas pada dasarnya merupakan kumpulan hubungan yang membentuk jaringan sebagai tempat interaksi antara satu pihak dengan pihak lainnya. Selanjutnya Mitchell, (dalam Scott, 1991) juga mempersyaratkan bahwa kekuatan jaringan dipengaruhi oleh resiprositas, intensitas, dan durabilitas hubungan antarpihak.

Salah satu ciri khas teori jaringan adalah pemusatan perhatian pada struktur mikro hingga makro. Artinya bahwa bagi teori jaringan, aktor dapat saja terjadi pada individu, kelompok maupun masyarakat (Barker, 1990). Konteks ini menunjukkan bahwa hubungan dapat saja terjadi ditingkat struktur sosial skala luas maupun tingkat yang lebih miskroskopik. Granoveter (1985) melukiskan hubungan di tingkat mikro itu seperti tindakan yang “melekat” dalam hubungan pribadi konkret dan dalam struktur (jaringan) itu. Hubungan ini berlandaskan gagasan bahwa setiap aktor (individu atau kolektivitas) mempunyai akses berbeda terhadap sumber daya yang bernilai (kekayaan, kekuasaan, informasi dan sebagainya). Akibatnya adalah bahwa sistem yang terstruktur cenderung terstratifikasi, sehingga komponen tertentu akan tergantung pada komponen yang lain.

Menurut Wellman (1993) bahwa perspektif jaringan yang ditulis oleh banyak ahli dalam jurnal Social Network telah memperlihatkan pemikiran yang bersandar pada sekumpulan prinsip yang berkaitan logis dengan pendekatan sebagai berikut :Per t am a, ikatan antara aktor biasanya adalah simetris baik dalam kadar maupun intensitasnya. Aktor saling memasok dengan sesuatu yang berbeda dan mereka berbuat demikian dengan intesitas yang makin besar atau makin kecil.Kedua, ikatan antara individu harus dianalisa dalam konteks struktur jaringan lebih luas.Ket iga, terstrukturnya ikatan sosial menimbulkan berbagai jenis jaringan non acak. Disatu pihak, jaringan adalah transitif (transitive) dengan pemisalah bahwa bila ada ikatan antara A dan B dan C, ada kemungkinan ada ikatan tersendiri dengan A dan C. Akibatnya adalah bahwa lebih besar kemungkinan adanya jaringan yang meliputi A, B, dan C. Dilain pihak, ada keterbatasan tentang berapa banyak hubungan yang dapat muncul dan seberapa kuatnya hubungan itu dapat terjadi, sehingga ada kemungkinan terbentuknya kelompok-kelompok jaringan dengan batas tertentu, yang saling terpisah satu sama lain.

Adanya kelompok jaringan menyebabkan terciptanya hubungan silang atara kelompok jaringan maupun antara individu.Kelima, ada ikatan asimetris antara unsur-unsur di dalam sebuah sistem jaringan dengan akibat bahwa sumber daya yang terbatas akan terdistribusikan secara tak merata.Keenam, distribusi yang timpang dari sumber daya yang terbatas menimbulkan baik itu kerjasama maupun kompetisi. Beberapa kelompok akan bergabung untuk mendapatkan sumber daya yang terbatas itu dengan bekerjasama atau kemitraan, sedangkan kelompok lain secara sendiri-sendiri bersaing dan memperebutkannya. Dengan demikan dapat diasumsikan bahwa, teori jaringan sebenarnya berkualitas dinamis dimana perubahan struktur akan terjadi bersamaan terjadinya pergeseran pola koalisi dan konflik.

Selanjutnya teori jaringan yang lebih intergratif dikemukakan oleh Burt (1982) melalui pemisahan di dalam teori tindakan antara orientasi “atomistis” dan “normatif”. Orientasi atomistis berasumsi bahwa tindakan alternatif dapat dinilai secara bebas oleh aktor tersendiri sehingga penilaian dapat dibuat tanpa merujuk kepada aktor lain. Sedangkan perspektif normatif ditetapkan oleh aktor tersendiri di dalam sistem yang mempunyai kepentingan saling tergantung sebagai norma sosial yang dihasilkan oleh aktor (individu, kelompok atau masyarakat) yang saling mensosialisasikan diri satu sama lain.

Secara sederhana, jaringan sosial sebenarnya merupakan salah satu bentuk strategi dan tindakan yang dilakukan oleh individu, kelompok maupun masyarakat dalam menghadapi lingkungan pekerjaannya yang tidak menentu atau diliputi oleh berbagai keterbatasan- keterbatasan yang dimiliki (Rudiatin; Kusnadi, 2000). Oleh karena itu, konteks jaringan sosial pada suatu komunitas masyarakat dapat dibedakan atas tiga bentuk, yaitu jaringan vertikal (hirarkis), jaringan horizontal (pertemanan), dan jaringan diagonal (kakak-adik) (Wolf, 1966; Scott, 1972). Hubungan vertikal (hirarkis) adalah hubungan dua pihak yang berlangsung secara tidak seimbang karena satu pihak mempunyai dominasi yang lebih kuat dibanding pihak lain, atau terjadi hubungan patron-klien. Hubungan diagonal adalah hubungan dua pihak di mana salah satu pihak memiliki dominasi sedikit lebih tinggi dibanding pihak lainnya. Hubungan horizontal adalah hubungan dua pihak di mana masing-masing pihak menempatkan diri secara sejajar satu sama lainnya. Namun pada kenyataannya dalam suatu komunitas, termasuk komunitas masyarakat pesisir (nelayan maupun pembudidaya), ke tiga bentuk jaringan ini saling tumpang tindih dan bervariasi, serta bentuk yang satu tidak dapat secara tegas dipisahkan dari bentuk lainnya (Rudiatin, 1997).

Sementara itu, teori jaringan dalam perspektif sosiologi ekonomi di jelaskan oleh Granovetter bahwa, keterlekatan perilaku ekonomi dalam hubungan sosial dapat dijelaskan melalui jaringan sosial yang terjadi dalam kehidupan ekonomi, yang dapat dilihat bagaimana individu terkait antara satu dengan lainnya dan bagaimana ikatan afiliasi melayani baik sebagai pelicin untuk memperoleh sesuatu yang dikerjakan maupun sebagai perekat yang memberikan tatanan dan makna pada kehidupan sosial (Powell dan Smith, 1994).

Analisa jaringan sosial dapat diidentifikasi baik pada tingkatan antar individu maupun pada tingkatan struktur. Pada tingkatan antar individu, jaringan sosial dilihat melalui rangkaian hubungan yang khas di antara sejumlah orang dengan sifat tambahan, yang ciri-ciri dari hubungan tersebut digunakan untuk menginterpretasikan tingkah laku sosial dari individu- individu yang terlibat (Mitchell, 1969). Sementara pada tingkatan struktur memperlihatkan bahwa, pola atau struktur hubungan sosial dapat meningkatkan dan/atau menghambat perilaku orang untuk terlibat dalam bermacam arena dari kehidupan sosial. Oleh karena itu, tingkat ini memberikan suatu dasar untuk memahami bagaimana perilaku individu dipengaruhi oleh struktur sosial.

Berdasarkan literatur yang berkembang, Powell dan Smith (1994) mengajukan dua pendekatan yang dapat digunakan untuk memahami jaringan sosial, yaitu pendekatan analisis atau abstrak dan pendekatan preskriptif atau studi kasus. Pendekatan analisis abstrak menekankan pada : (a) pola informal dalam organisasi. Pada dasarnya area ini memiliki kerangka pemikiran yaitu hubungan informal sebagai pusat kehidupan politik organisasi- organisasi yang terbangun atas dasar campuran yang rumit dari otoritas, persabahatan dan loyalitas. (b) bagaimana lingkungan di dalam organisasi dikonstruksi. Perhatian dalam konteks ini lebih banyak tertuju pada segi-segi normatif dan budaya dari lingkungan seperti sistem kepercayaan, hak profesi, dan sumber-sumber legitimasi yang menjembatani organisasi dengan para anggotanya. (c) analisis kekuasaan dan otonom, area ini terdiri dari struktur sosial sebagai suatu pola hubungan unit-unit sosial yang terkait (individu-individu sebagai aktor-aktor yang bersama dan bekerjasama) yang dapat mempertanggungjawabkan tingkah laku mereka yang terlibat. Posisi individu selain dapat memudahkan juga dapat menghambat tindakannya.

Sementara pendekatan preskriptif, memandang jaringan sosial sebagai pengaturan logika atau sebagai suatu cara menggerakkan hubungan-hubungan di antara para aktor ekonomi. Dengan demikian ia dipandang sebagai perekat yang menyatukan individu-individu secara bersama ke dalam suatu sistem yang padu (Powell 1990). Pendekatan ini lebih bersifat pragmatis dan berkait dengan pendekatan antar-disipliner karena lebih cenderung untuk melihat motif yang berbeda dalam kehidupan ekonomi seperti analisis jaringan sosial dalam pasar tenaga kerja, etika bisnis, dan organisasi dari kelompok bisnis...!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar